Yuk, Ciptakan Sekolah yang Menyenangkan!

Belajar jadi seru di Sekolah Ramah Anak: aman, nyaman, bebas dari bullying, dan penuh kasih sayang

Konsep Sekolah Ramah Anak (SRA)

Apa sih konsep dasar Sekolah Ramah Anak?

Pendekatan Ramah Anak

Mengubah pendekatan kepada peserta didik, dari pengajar menjadi pembimbing, orang tua dan sahabat anak

Teladan Positif

Memberikan contoh perilaku yang benar dalam interaksi sehari-hari di satuan pendidikan

Perlindungan Anak

Memastikan orang dewasa di satuan pendidikan terlibat penuh dalam melindungi anak dari ancaman yang ada di satuan pendidikan

Keterlibatan Aktif

Memastikan orang tua dan anak ikut aktif dalam memenuhi 4 komponen SRA (Manajemen, Tenaga, Fasilitas, dan Produk layanan)

Yuk, kenali bersama!

Prinsip Sekolah Ramah Anak (SRA)

  • Semua anak berhak mendapatkan perlakuan yang sama tanpa membedakan agama, suku, bahasa, gender, maupun kondisi fisik dan sosialnya. Sekolah harus menjadi tempat yang adil, di mana setiap anak merasa diterima, dihargai, dan dilindungi.

  • Segala kebijakan, keputusan, maupun kegiatan di sekolah harus selalu mengutamakan kebutuhan, keamanan, dan kesejahteraan anak. Anak dipandang bukan hanya sebagai peserta didik, tetapi juga sebagai individu yang memiliki hak untuk tumbuh bahagia dan terlindungi.

  • Setiap anak diberi kesempatan untuk hidup sehat, memperoleh pendidikan yang berkualitas, dan berkembang sesuai minat serta bakatnya. Sekolah tidak hanya mendidik secara akademik, tetapi juga mendukung perkembangan fisik, emosional, sosial, dan spiritual anak.

  • Anak diberi ruang untuk menyampaikan pendapat, terlibat dalam pengambilan keputusan sederhana, dan ikut serta dalam kegiatan sekolah. Dengan begitu, anak merasa dihargai, memiliki rasa percaya diri, serta belajar bertanggung jawab terhadap dirinya dan lingkungannya.

  • Sekolah dikelola secara transparan, terbuka, dan melibatkan semua pihak seperti :kepala sekolah, guru, orang tua, masyarakat, bahkan anak sendiri. Pengelolaan yang baik berarti adanya kejujuran, akuntabilitas, kerjasama, serta komitmen bersama untuk mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan benar-benar ramah anak.

KOMPONEN SRA

Manajemen Layanan

Tenaga Layanan

Fasilitas Layanan

Produk Layanan

1. Manajemen Layanan

Apa saja sih cakupan dalam komponen SRA manajemen layanan?

Komponen SRA pada aspek Manjemen Layanan berisi serangkaian indikator. Berikut gambaran umumnya:

  • Satuan pendidikan memiliki SK Tim SRA, tata tertib dan meniadakan kebijakan yang berpotensi atau menimbulkan terjadinya kekerasan serta memiliki kebijakan untuk melakukan berbagai upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan sekolah.
  • Satuan pendidikan memiliki kebijakan untuk melakukan berbagai upaya untuk mencegah perkawinan anak dan pekerja anak serta memiliki mekanisme pemantauan (monitoring) dan pengawasan (supervisi), atas pelaksanaan kebijakan pencegahan dan penanganan kekerasan.
  • Satuan pendidikan memiliki komitmen mencegah putus sekolah, menjamin dan melindungi hak anak, mendukung inklusi, kebebasan beribadah, memahami Konvensi Hak Anak, penggunaan gawai yang bijak, serta melakukan koreksi dan tindakan korektif.
  • Peserta didik membentuk komunitas sebaya, memilih ekstrakurikuler sesuai minat, memberi masukan kebijakan, mewujudkan lingkungan menyenangkan, memetakan perlindungan anak dalam RKAS, serta aktif sosialisasi KHA, kampanye bullying, dan peran 2P anak.
  • Orangtua, komite, alumni, organisasi, dan dunia usaha berkontribusi aktif dalam tata tertib, internet aman, komunikasi, sosialisasi SRA, penyusunan RKAS, fasilitas belajar, seni budaya, pengawasan, serta dukungan sarana prasarana berbasis CSR.

2. Tenaga Layanan

Kalau cakupan dalam komponen SRA tenaga layanan?

Komponen SRA pada aspek Tenaga Layanan berisi serangkaian indikator. Berikut gambaran umumnya:

Bimtek Konvensi Hak Anak, dan Bimtek SRA bagi seluruh warga satuan pendidikan.

Tim SRA memahami persyaratan SRA dan bagaimana pemenuhannya di satuan pendidikan.

Pendidik dan Tenaga Kependidikan melakukan studi banding ke satuan pendidikan atau lembaga lainnya terkait penerapan sebagian atau seluruh komponen SRA.

3. Fasilitas Layanan

Apa indikator utama pada komponen fasilitas layanan?

Komponen ini menekankan pada pentingnya memastikan sarana prasarana di satuan pendidikan tidak membahayakan peserta didik dan sama sekali tidak dikaitkan dengan satuan pendidikan yang mewah atau sederhana.

  • Satuan pendidikan menyediakan Papan/Identitas nama SRA dan tanda SRA penting seperti larangan merokok, anti perundungan, dan penanda bahaya. Lingkungan bersih dengan fasilitas cuci tangan, sampah terpilah, dan toilet bersih, terpisah, serta ramah disabilitas. Keamanan dijaga lewat bangunan aman, rambu peringatan, CCTV, dan pintu yang mudah dibuka untuk keselamatan peserta didik.
  • Satuan pendidikan menengah menyediakan ruang konseling nyaman, kedap suara, transparan, terpisah, dan ramah anak. Tersedia area bermain aman bagi semua, termasuk penyandang disabilitas. Perpustakaan menyediakan buku layak anak tanpa konten negatif. Pra-sekolah dilengkapi Alat Permainan Edukatif berlabel SNI. Kantin terpantau dengan standar sehat: tempat sampah tertutup, wastafel dengan air mengalir dan sabun, display pangan bersih, alat makan aman, meja mudah dibersihkan, serta makanan bergizi dan aman.
  • Satuan pendidikan menyediakan media KIE terkait SRA, seperti himbauan cuci tangan dan perilaku hidup sehat. Tersedia kanal aduan inovatif: kotak saran, email, telepon, media sosial, website, dan aplikasi. Fasilitas tambahan meliputi ruang anak kurang sehat, sekretariat alumni, ruang belajar keagamaan, serta kawasan tanpa rokok.

Berikut beberapa saran strategis agar fasilitas layanan tetap bisa dipenuhi secara bertahap, efektif, dan realistis (Prioritaskan Kebutuhan Paling Mendesak, Libatkan Komite Sekolah dan Orang Tua, Jalin Kemitraan dengan Dunia Usaha (CSR), Gunakan Dana BOS Secara Strategis, bertahap tapi konsisten)

4. Produk layanan

Apa aja sih bentuk produk layanan dalam komponen SRA di satuan pendidikan?

Dalam pelaksanaan SRA, proses belajar mengajar diupayakan menyenangkan agar peserta didik merasa nyaman dan proses pendisiplinan yang dilakukan tanpa merendahkan martabat anak dan tanpa kekerasan. Untuk memenuhi komponen keempat ini sangat tergantung kreativitas dan inovasi yang dilakukan satuan pendidikan.

  • Pelaksanaan pembelajaran baik pada kegiatan pendahuluan, kegiatan inti maupun kegiatan penutup, memperhatikan hak anak termasuk inklusif dan non diskriminasi serta dilakukan dengan cara yang menyenangkan.
  • Satuan pendidikan mengintegrasikan kesehatan reproduksi dan pendidikan sosial emosional dalam pembelajaran, membentuk perilaku positif seperti empati, toleransi, cinta budaya, anti-radikalisme, serta menghargai perbedaan dan menghormati orang tua.
  • Satuan pendidikan menerapkan prinsip SRA dalam MBS/M, RPP/modul ajar, dan RKAS/M tahunan, termasuk program inovatif, serta mengawasi kegiatan ekstrakurikuler dan penggunaan gawai sesuai kesepakatan.
  • Satuan pendidikan memiliki tim pengawas literasi layak anak di seluruh media dan lingkungan sekolah, serta menciptakan suasana kelas dan lingkungan yang menyenangkan bagi peserta didik.

* Catatan : Materi pembelajaran diintegrasikan dengan pendidikan kesehatan dan sosial emosional untuk membentuk karakter peserta didik yang peduli, toleran, sehat, dan berdaya.

Development

Pengembangan Sekolah Ramah Anak (SRA)

3 Pilar SRA

  • Satuan Pendidikan
  • Orang tua
  • Anak

Jejaring SRA

  • Faskes, Peksos
  • Polisi, UPT PPA
  • Puspaga, Forum Anak
  • Fasda, Satgas TPPK

Mekanisme Kerja Satgas SRA

  • Perencanaan
  • Pelaksanaan
  • Pemantauan
  • Evaluasi dan Pelaporan

Mekanisme Pengaduan SRA

  • Penyampaian Pengaduan
  • Tim Pengaduan
  • Tindak Lanjut Pengaduan

Syafa

Kelas 5 SD Negeri 2 Jambu

"Di sekolahku, aku bisa belajar tanpa takut. Guru-gurunya ramah dan mau mendengarkan. Aku jadi betah!"

Rendi

Kelas 5 SD Negeri 2 Jingah

"Sekolah Ramah Anak bikin aku berani berpendapat. Di sini, suara kami penting!"

Dino

Kelas 6 Sidiq Negeri 8 Lanjas

"Dulu aku pemalu. Tapi sejak sekolah jadi SRA, aku mulai percaya diri karena semua saling mendukung."

Zahra

Kelas 6 SD Negeri 2 Sikan

"Teman-temanku sekarang lebih peduli dan tidak saling membully. Sekolah ini ngajarin kami saling menghargai."

Mirna Noviar

Kelas 6 SD Negeri 1 Lanjas

"Belajar di sekolah ramah anak itu menyenangkan. Aku merasa aman jadi diri sendiri!"

Team

Tim Satuan Tugas SRA Kab. Barito Utara

Amir Hadi, S.Pd

Dinas Pendidikan Kab. Barito Utara

Siti Kamariah, S.Pd.I

Kemenag Kab. Barito Utara

Martya Istika, S.Pd

Dinas Dalduk KB dan PPPA Kab. Barito Utara

Devi Ayu Anggraini, S.Pd

Dinas Komifosandi Kab. Barito Utara

F.A.Q

Pertanyaan yang sering diajukan

  • Apa sih yang dimaksud dengan satuan pendidikan ramah anak?

    Satuan Pendidikan Ramah Anak atau yang disingkat SRA adalah Satuan Pendidikan formal, nonformal dan informal yang mampu memberikan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak termasuk adanya mekanisme pengaduan dalam penanganan kekerasan di satuan pendidikan.

  • Dengan menerapkan Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) akan memenuhi, menjamin, dan melindungi hak anak di Satuan Pendidikan, yang diberi penekanan pada pencegahan dan penanganan jika terjadi kekerasan di Satuan Pendidikan serta tersedianya SDM yang memiliki pemahaman tentang prinsip-prinsip Konvensi Hak Anak. Hasil yang diharapkan adalah hak anak atas di Satuan Pendidikan dapat terpenuhi, dan permasalahan kekerasan pada anak menurun. Apabila semua Satuan Pendidikan menjalankan SRA maka dapat berkontribusi dalam mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak.

    Manfaat bagi Satuan Pendidikan dengan menerapkan kebijakan SRA yaitu dapat memenuhi, menjamin dan melindungi hak anak, melalui upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan Pendidikan, serta penyediaan SDM yang memiliki kompetensi, pemahaman, dan terlatih Konvensi Hak Anak.

    Hasil yang diharapkan dengan adanya SRA adalah menurunnya tingkat kekerasan, meningkatkan pemenuhan hak anak, dan turut berkontribusi dalam mewujudkan Kabupaten/kota Layak Anak

  • Konvensi Hak Anak adalah perjanjian yang mengikat secara yuridis dan politis di antara berbagai negara yang mengatur hal-hal yang berhubungan dengan Hak Anak.

  • Sekolah Ramah Anak menerapkan prinsip-prinsip dasar sebagai berikut:
    1. Non-diskriminasi: Semua anak diperlakukan setara tanpa membedakan latar belakang, kemampuan, atau status.
    2. Kepentingan terbaik bagi anak: Semua kebijakan dan aktivitas sekolah harus mengutamakan kesejahteraan dan keamanan anak.
    3. Hak untuk hidup, tumbuh, dan berkembang: Anak diberi ruang untuk berkembang secara fisik, mental, dan sosial.
    4. Partisipasi anak: Anak diberi kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan terlibat dalam pengambilan keputusan yang menyangkut mereka.
    5. Pengelolaan yang baik: Sekolah dikelola secara transparan, terbuka, dan melibatkan semua pihak seperti :kepala sekolah, guru, orang tua, masyarakat, bahkan anak sendiri.

  • Siswa memiliki peran penting dalam mewujudkan lingkungan yang ramah anak, antara lain:

    - Menjaga sikap saling menghormati antar teman dan guru.

    - Menolak dan melaporkan tindakan bullying atau kekerasan.

    - Berpartisipasi aktif dalam kegiatan sekolah yang positif dan inklusif.

    - Mendorong teman lain untuk saling peduli dan bekerja sama.

    - Memberi masukan kepada guru atau sekolah jika merasa tidak nyaman atau tidak aman.